- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Berkas Perkara dua pelaku spesialis bongkar Rumah Kosong dilimpahkan ke JPU
Berita Terkait
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil ciduk dua pelaku Curat dengan 8 TKP 0
- Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Kirim TSK Perdagangan Orang ke JPU0
- Hari ini , Sat Reskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti JPU setelah dinyatakan Lengkap0
- JPU Nyatakan Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat kirim Tersangksa 363 ke JPU setelah Berkas dinyatakan Lengkap 0
- JPU Nyatakan Berkas Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
- JPU Nyatakan Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
- Penyidik Unit PPA Polres Tanjab Barat Kirim TSK (W) ke JPU setelah dinyatakan lengkap0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tsk dan BB ke JPU Setelah dinyatakan Lengkap0
- Penyidik Unit Pidum 2 Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Berkas Perkara 2 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong Dilimpahkan ke JPU
Kuala Tungkal – Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjab Barat melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Rabu (5/4/18)
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, saat dikonfirmasi mengatakan berkas perkara sudah P21 dan tahap 2, berkas dan barang bukti serta tersangka sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjab Barat untuk proses lanjutnya.
Kedua tersangka masing-masing bernama IM (15) warga Jalan Siswa, Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir dan JN (14) Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Dalam kasus tersebut, sebelumnya kedua tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 43 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 20 Maret 2018, Nomor : LP / B- 44 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 21 Maret 2018 dan Nomor : LP / B- 45 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 21 Maret 2018”. Tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana,” terang Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, Kamis (5/4/18) malam.
Seperti diketahui sebelumnya, kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di 8 (delapan) rumah kosong milik warga di Kuala Tungkal, kedua pelaku ini memilih rumah yang di tinggal pergi pemiliknya, lalu kedua pelaku masuk dengan cara merusak pintu atau jendela dengan menggunakan linggis kemudian kedua pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil barang barang berharga milik korban yang di temui di dalam rumah tersebut. “Kedua pelaku ini ditangkap oleh jajaran satreskrim Polres Tanjab Barat pada hari selasa tanggal 20 maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB (hms)
