- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
- Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
- Kapolres Tanjab Barat Dampingi Kapolda Jambi meninjau Pos Pelayanan (Pos Yan) Perbatasan Jambi-Riau
- kapolda Jambi Meninjau Pos Pelayanan Perbatasan Jambi riau
- Tinjau Arus Balik di Bakauheni , Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
- Wakapolres Tanjab Barat KOMPOL Alhajat, SIK, melakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pelayanan Idul Fitr
- Arus Balik, Kapolri Pastikan Siapkan Strategi Urai Kepadatan di Jalan Tol dan Pelabuhan Bakauheni
- Kapolres Tanjab Barat Tinjua Pos Pelayanan di Perbatasan Jambi-Riau -----
Mengancam Teror Bom Polres Tanjab Barat, melalui Face book Warga Sungai Saren Diamankan Polisi
Berita Terkait
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Bantu Penanganan F Yang Mengalami Gangguan Jiwa 0
- Penyidik Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tsk Berinisial MH ke JPU setelah Tahap 20
- Berkas Perkara dua pelaku spesialis bongkar Rumah Kosong dilimpahkan ke JPU 0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil ciduk dua pelaku Curat dengan 8 TKP 0
- Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Kirim TSK Perdagangan Orang ke JPU0
- Hari ini , Sat Reskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti JPU setelah dinyatakan Lengkap0
- JPU Nyatakan Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat kirim Tersangksa 363 ke JPU setelah Berkas dinyatakan Lengkap 0
- JPU Nyatakan Berkas Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
- JPU Nyatakan Lengkap Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Mengancam Teror Bom Polres Tanjab Barat, melalui Face book Warga Sungai Saren Diamankan Polisi
Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id - Terduga berinisial ZK warga Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini terpaksa menjalani proses hukuman di Mapolres Tanjab Barat. Pasalnya, pria yang masih anak baru gede (ABG) ini mengundang amarah pihak Kepolisian Mapolres Tanjab Barat atas postingan status yang diaplode di media sosial (Medsos) Facebook dari akun nya tersebut. Wajar saja jika, terduga ini terjerat undang undang ITE terkait mengaplode di media sosial (Medsos) Facebook akun miliknya Zul Pikacu dengan tulisan ‘tunggu kau agek aku bls, anjing babi setan kampang bapak kau setan iblis polisi anjing kampang.babi.tunggu kau aku bom kantor kau. tunggu lah pembalasn aku.setan lah.bebaseng je nk nilang org.yg dk tau aturan tu kau kmpang klw nk nilang tu bukn di stu tmpat ku njeng dak tau aturan kau tu setan dasar lah POLISI SETAN. makan lah kau duet haram tuh.setan.aku bom tempat kau tunggu lah masanya. POLISI ANJING SETAN BABI KAMPANG’.
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.IK saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kemarin (29/05/18) menjelaskan, awalnya pelaku berinisial ZK ini merupakan penumpang atau boncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Bengkinang, dan mereka melanggar aturan lalulintas maka ditilang anggota Satlantas Polres Tanjab Barat, kejadian itu pada hari Jum’at tanggal 25 Mei 2018. Lanjut dikatakan dia, besok Sabtu 26 Mei 2018, pihak Kepolisian Mapolres Tanjab Barat melihat ada postingan di Facebook terkait mengancam Kantor Polres Tanjab Barat akan di bom. Atas postingan ini, maka anggota nya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku tersebut. Setelah diinterogasi, diketahui pelaku berinisial ZK warga Sungai Saren ini merupakan penumpang atau teman yang dibonceng oleh pelanggar kendaraan roda dua yang telah ditilang oleh anggota Satlantas Polres Tanjab Barat di Jalan Bengkinang kemarin tersebut.”Pelaku pengancaman akan bom Kantor Polres Tanjab Barat itu sudah kita tangkap untuk diamankan, Minggu dini hari (27/05) di WFC Kuala Tungkal,” tegas Kapolres, kemarin. Terkait kasus ini, kata Kapolres pihak nya juga masih mendalami motif dari pelaku tersebut.”Kita masih dalami, apakah ada kaitan dengan jaringan teroris atau paham radikal kita juga tidak tahu. Sekarang pelaku sudah kita amankan,” bebernya. Atas perbuatan dia, maka ZK terpaksa menjalankan proses hukuman di balik jeruji besi, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan nya tersebut. “Pelaku kita kenakan UUD ITE nomor 11 tahun 2016 ancaman 6 tahun pidana penjara,” tandasnya sembari pelaku mengaku kepada Polisi dia melakuan itu karena sakit hati ditilang dan hilaf tidak ada niat lain.(hms)
