- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Berita Terkait
- Saat Diamankan Polsek Merlung, MR Nekat Telan Sepaket Sabu0
- Melawan Saat Ditangkap MR Di Tembak Sat Narkoba Polres Tanjabbar0
- Polsek Betara Ciduk Pelaku Curanmor di Kuala Indah0
- Gabungan Polres Tanjab Barat, Kodim, dan SatPol PP Gelar Razia Cipkon 0
- Polres Tanjab Barat Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban 0
- Mabuk dan Melakukan Pemukulan Secara Brutal, Dua Anak Punk Diamankan Polisi0
- Polsek Merlung Giat Bersama Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat0
- Jaga Situasi Kondusif Di Bulan Ramadhan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam0
- Mayoritas Ahli IT Anggap Sepele Soal Keamanan Printer3
- Polri yang Sibuk13
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Keterangan Gambar : Foto MD (28) Tersangka Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Merlung, Selasa (5/9/17)
KUALA TUNGKAL - Tim Gabungan opsenal Sat Reskrim Polres Tanjab Barat dan Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial MD (28), pada hari ini, Selasa (5/9/17).
Pelaku DM warga Merlung itu dicuduk di sebuah mess tempat kerjanya di PT IIS atas sangkaan perlakuan tindak pencabulan anak dibawah umur terhadap DM (14) tahun didasarkan laporan Polisi No : LP/B-84/IX/2017/RES TJB BRT/SPKT, tanggal 04 September 2017.
Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK membenarkan penangkapan pelaku oleh anggotanya.
"Penangkapan pelaku atas laporan orang tua korban," ujar Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK di Mapolres Tanjabbar, Selasa (05/9/17).
Dikatakan penangkapan pelaku oleh Tim Opsenal Reskrim Polres Tanjabbar dan Polsek Merlung tadi pagi (05/9) sekitar pukul 07.00 Wib, di mess tempat ia tinggal dan pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut.
"Pelaku berinisial MD ditangkap di mess tempat tinggalnya dan telah mengakui perbuatannya," ungkap ADG Sinaga.
Kronologis terjadinya pencabulan sebagaimana laporan yang ada, pada hari Selasa 29 Agustus 2017 sekitar pukul 21.30 WIB, korban dan pelaku berangkat ke tempat pesta pernikahan keluarganya di Kecamatan Tebing Tinggi melewati kawasan PT. Makin.
Di tengah perjalanan di KM 6 Kecamatan Tebing Tinggi, tiba tiba Pelaku menghentikan sepeda motornya dengan alasan untuk buang air kecil, setelah itu pelaku meminta korban untuk turun dari sepeda motornya.
Usai buang air kecil, Pelaku mendekati korban dan mencium korban, namun korban menolak dengan cara mendorong muka Pelaku, namun Pelaku tetap berusaha memaksa membuka celana korban kemudian pelaku menggauli korban dengan cara memaksa.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Kemudian dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah Motor Verza, 1 helai baju warna Hitam dan merah motif bunga, 1 helai Celana Levi's Warna Hitam, 1 helai Tank Top Warna putih, 1 helai Celana dalam warna Biru muda dan 1 helai Bra milik korban.
Humas Polres Tanjabbar
