- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Polisi Tangkap pelaku Narkoba di Batang Asam
Polisi Tangkap pelaku Narkoba di Batang Asam
Berita Terkait
- Tindaklanjuti Program 100 Hari Kapolri, Polres Tanjabbar Bagikan Ribuan Masmker Sehat0
- Natal, Polres Tanjabbar Akan Lakukan Pengamanan dan Penerapan Prokes di Gereja0
- Satreskrim Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian Toko Star Elektronik 0
- Satreskrim Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus DPO Sejak 2018, Pelaku Pencurian Toko Star Elektronik K0
- Kapolres Tanjab Barat Pimpin Konfrensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian 0
- Dua Berkas dinyatakan Lengkap oleh JPU Unit Pidum Reskrim Serahkan TSK dan BB 0
- Berkas dinyatakan Lengkap oleh JPU penyidik Reskrim Polres Tanjab Barat Limpahkan Tersangka dan BB2
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan tiga TSK dan BB setelah dinyatakan JPU Tahap 20
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan tiga TSK dan BB setelah dinyatakan berkas sudah Tahap 2 ke0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan tiga Tersangka dan BB setelah dinyatakan berkas sudah Lengk0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Polisi Tangkap Pemain Narkoba di Wilayah Batang Asam
TRIBRATANEWS POLRES TANJAB BARAT - Personel Satres Narkoba Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pengedar sekaligus bandar sabu di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21) siang.
Pelaku yakni BG (38) warga RT 07, Desa Penoban, Dusun Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah itu.
"Mendapat laporan, personel Satres Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BG dan barang bukti," ungkap Kapolres saat Pres Rilis di Mapolres, Sabtu (30/01/21).
Barang bukti diamankan polisi berupa 8 paket diduga shabu-shabu seberat 63,05 gram bruto, dua paket ganja kering seberat 10,78 gram bruto sertu timbangan digital.
"Barang dari Sumatera Utara Medan, pengakuan pelaku dijemput sendiri," terang Kapolres didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri.
Kapolres menyebut pelaku BG ini termasuk pemain licin di wilayah Batang Asam dan telah lama diincar pihaknya.
"Satu pelaku lagi turut berperan masih DPO, berhasil melarikan diri saat penangkapan di area kebun sawit," tandasnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku amankan di Mapolres Tanjab Barat.
Polisi menjerat BG dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
FOTO : Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didamping Waka Polres Kompol Alhajat dan Kasat Narkoba AKP Septia Intan Putri saat Pres Rilis, Sabtu (30/01/21)
