- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Polres Tanjab Barat Gagalkan Pengiriman Paket Sabu seberat 1,4 kG Di Pelabuhan Marina
Berita Terkait
- Bidkeu Polda Jambi Asistensi di Polres Tanjab Barat0
- Pembinaan Rohani Personil Polres Tanjab Barat. 0
- Polres Tanjab Barat Melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Open Kamera 0
- Polres Tanjabbar Akan Usut Kebakaran Lahan Di Desa Margo Rukun0
- Ini Pesan Kapolres Tanjabbar Kepada Tim Pemadam Karhutla Di Desa Margo Rukun0
- Kapolres Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran Lahan Di Desa Margo Rukun0
- Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi0
- Saat Diamankan Polsek Merlung, MR Nekat Telan Sepaket Sabu0
- Melawan Saat Ditangkap MR Di Tembak Sat Narkoba Polres Tanjabbar0
- Polsek Betara Ciduk Pelaku Curanmor di Kuala Indah0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Kuala Tungkal-Humas Res Tanjab Barat
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina, Satpol Air dan Tim Operasional Res Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengagalkan pengiriman Paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.400 gram, selasa (05/9/2017) 17.40 wib.
Tersangka berinisial AS alis MAN bin Rusli (32) warga taman Batuaji III Blok A1/19 RT 004 RW 004, Kelurahan Sagulugung Kota, Kecamatan Sagulugung Provinsi Kepri.
Tersangka diamankan saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan oleh personil Polsek KPM, Kasat Polair,Personil Tanjabbar didepan Polsek KPM.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP ADG SINAGA, S.IK usai mendampingi Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs.Priyo Widyanto,MM usai menggelar Press Rilis terkait penangkapan Narkoba tersebut di Mapolda Jambi, kamis (7/9/2017) kemarin.
Kapolres menjelaskan dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 paket besar narkoba jenis sabu seberat 1,4 Kg atau 1.400 gram bruto, 1 paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp. 615.000.
"Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menggunakan narkoba", terang AKBP ADG SINAGA.
Menurut pengakuan tersangka AS, kata kata Kapolres barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial CB alias Cik Burhan yang diserahkan di Pelabuhan Sekupang untuk kemudian dibawa ke Kuala Tungkal.
Dimulai dari pelabuhan Sekupang pada Minggu (03/9/17) keduanya bertemu kemudian bersama-sama berangkat dari sekupang menuju Tanjung Balai. Tiba di Tanjung Balai, AS disuruh menunggu disebuah pelabuhan kecil di Tanjung Balai dan CK pergi sendirian.
Sekitar 3 jam kemudian CB datang membawa barang haram seberat 1.400 gram tersebut diserahkan kepada AS, diketahui AS bahwa barang tersebut diperoleh CK dikirim dari perbatasan Malaysia.
Kemudian setelah menerima barang tersangka AS, keduanya melanjutkan perjalanan naik speed boad milik CB menuju Durai Kepulauan Riau dan sempat ngiap selama 2 malam.
Selanjutnya, pada hari selasa (05/9/17) sekira pukul 13.00 wib mereka berpisah. Tersangka AS dari Durai menuju Sungai Guntung. Sekitar pukul 14.00 Wib, kemudian tersangka AS melanjutkan perjalanan ke Kuala Tungkal menggunakan Ferry.
"Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Jambi, masih diperiksa intensif, Jaringan mereka masih diselidiki", timpal kapolres.
Atas perbuatannya yang nekat itu, AS akan dijeras pasal 114 ayat (2) dan 112 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba.
