- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan 69.305 Ekor Bibit Lobster
Berita Terkait
- Dinyatakan JPU Berkas Persetubuhan Lengkap Penyidik Unit PPA Serahkan Tersangka dan BB0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan BB 0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan Barang Buk0
- Pelaku Curat Bersenjata Api Tewas diamuk Massa di Batang Asam0
- Tersangka Kasus Pencabulan dilimpahkan ke JPU Setelah dinyatakan P. 210
- EJS guru Honorer dilaporkan Ke Polisi Diduga Cabuli Siswa SDN 201 Tebing Tinggi0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor sekaligus Penadahnya 2
- Nekat Buat Laporan Palsu AL Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor0
- Polres Tanjab Barat Kembali Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Karhutla 0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id - Kamis (11/04/19) penyeludupan Beby Lobster jenis Mutiara dan Pasir berjumlah lebih kurang 69.305 ekor yang akan dikirim ke Singapura berhasil digagalkan Kepolisian Mapolres Tanjab Barat.
Beby Lobster siap kirim ini dikemas sebanyak 11 box. Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K didampingi Kasatreskrim IPTU Dian Pornomor,S.I.K,SH.MH, Kapolsek KPM IPTU Agung mengatakan, barang bukti beby lobster ini diamankan di Jalan seputaran Teluk Nilau Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dibawa dengan menggunakan Mobil Kijang Inova. Rencananya, lanjutnya beby lobster ini akan dilangsir diperairan setempat menggunakan pompong dan dijemput dengan Speedbout yang sudah stanbay dilokasi, dan nanti nya beby lobster ini akan dibawa ke Singapur."Ada dua orang pelaku diduga pemiliknya kita amankan masing masing berinisial M dan H warga Tanjung Jabung Barat, kini sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres, pada jumpa pers didepan ruang Reskrim Polres Tanjab Barat, Kamis (11/04/19) di Jalan Parit Gompong Kuala Tungkal.
Kapolres menjelaskan, hingga kini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan asal muasal barang bukti yang terkait dengan penyeludupan beby lobster yang diamankan diwilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut."Pelaku kami kenakan dengan undang undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan pasal 88 jonto pasal 16 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun," tandasnya mengaku hari ini bibit itu langsung dibawa ke Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat untuk dilepaskan kembali. Senada, Paiman selaku Kasi Wasdalim BKIPM Jambi mengucapkan terimakasih atas bantuan pak Kapolres beserta Jajarannya dia selaku pegawai yang mewakili Kemeterian Kelautan Perikanan yang mana kami selaku mewakili UPT yang ada di Jambi berhasil menyelamatkan asset negara ini. Dimana sumber daya ikan tersebut apabila kalau terus menerus akan diambil tentu akan punah. Sesuai peraturan Menteri nomor 56 bahwa ada larangan penangkapan benih lobster, kepiting rajungan. "Iya hari ini (11/04/19) beby lobster itu akan kita bawa dan lepas liarkan dipantai Pangandaran Jawa Barat karena disana ada konservasi alam laut insa allah terjaga benih ini sampai besar nantinya," ungkapnya. Dijelaskan dia, mulai dari tahun 2017-2019 kurang lebih 9 kali penyelundupan beby lobster yang berhasil diamankan oleh pihak hukum tersebut." Total beby lobster itu kurang lebih 69.305 (enam puluh sembilan ribu tiga ratus lima beby lobster). Dan total kerugian negara jika tidak berhasil diselamatkan sekitar Rp 10.451 Milliar (Sepuluh Milliar Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta)," sebutnya. Berbicara mengenai harga, perlu diketahui bahwa beby lobster jenis mutiara per ekor Rp 200 ribu dan beby lobster jenis pasir Rp 150 ribu, jika tiba dinegara tersebut.(hms)
