- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Polsek Betara Amankan Petugas PLN Gadungan
Berita Terkait
- Pola Sambang Bhabinkamtibmas Door To Door Tampa Pamrih0
- Meriahkan Lomba Penyuluhan Jambore PKK, Kapolres Jadi Juri0
- Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi0
- Selidiki Penyebab Kebakaran Tungkal IV Kota, Polres Tanjabbar Datangkan Tim Labfor Palembang0
- Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 8.256,99 Gram Di Mapolres Tanjabbar0
- Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran Rumah di Tungkal Ilir0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

BETARA - Jajaran Polsek Betara Polres Tanjabbar mengamankan petugas PLN gadungan berinisial MH alias AM (26) warga RT. 17 jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, menipu warga sejumlah warga di Kabupaten Tanjabbar dan Kabupaten Tanjabtim.
Akibatnya MH pun harus menelan pil pahit ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Berata pada 5 April 2017 sekitar pukul 22.00 Wib saat sedang istrahat di rumahnya.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Betara IPTU Irwan, SH mengungkapkan pelaku telah diamankan pada Rabu (05/4/17) pukul 22.00 Wib di kediamannya," ujar IPTU Irwan kemarin di Mapolres Tanjabbar.
Irwan membeberkan, aksi petugas PLN ilegal itu terbongkar, setelah AR (41) warga RT. 01, Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur melapor ke Polsek Betara dengan Laporan Polisi No : LP/17/III/2017/Jambi/Res-Tanjab Barat/Sek Betara, tanggal 29 Maret 2017.
"Di kantor polisi, Korban IH (42) warga Komplek Aura Bimantara RT. 41 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kota Jambi, mengaku memasang meteran listrik dan telah memberikan uang Rp1,5 juta kepada HN. Namun, setelah KWH Ampere dipasang tak bisa digunakan dikarenakan KWH tersebut tidak terdaftar di PLN Kuala Tungkal. Korban dan pelapor pun mencoba mencari tahu status MH di PLN," jelasnya.
Setelah diselidiki, ternyata MH memang bekerja sebagai instalasi listrik selama 9 tahunan, akan tetapi ia bukan petugas resmi (terdaftar red) di PLN Ranting Kuala Tungkal.
"Di kantor polisi, MH mengakui kalau dirinya bukanlah pegawai resmi PLN. Ia adalah seorang insalasi ilegal yang bisa memperbaiki listrik dan meteran. Ketika tidak ada pekerjaan, ia mengaku melakukan pekerjaan sampingan dengan menggunakan keahliannya itu dengan modal 1 buah meteran. Guna meyakinkan, pelaku mengaku sebagai pegawai PLN," beber Kapolsek Betara itu.
Saat ini terduga beserta barang bukti 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran uang muka untuk pembayaran 2 (dua) unit ampere, serta 1 (satu) Unit ampere yang tidak terdaftar di PLN diamankan di Mapolres Tanjabbar.
"Berdasarkan data kita terduga adalah residivis terlibat kasus pencurian mesin genset di wilayah hukum Posek Tungkal Ulu. Dan terduga juga melakukan penipuan dan pencurian untuk keperluan membeli narkoba.
"Kasus ini akan kita kembangkan lebih lanjut. Sementara Dia kita terapkan dengan Pasal 378 KUHPidana Penipuan diancam pling lama lima tahun pidana penjara," punkas Kapolsek.
Terpisah, Kapolres menghimbau agar senantiasa berhati hati, pastikan petugas legal dengan tanda pengenal serta mengkonfirmasi ke petugas kepolisian terdekat.
Humas Polres Tanjabbar
