- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan Amankan pelaku Pencuri HP
Berita Terkait
- Polsek KSKP bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di WFC Kuala Tungkal14
- Berkas dinyatakan Lengkap oleh JPU penyidik Unit Reskrim Polsek Kp. Marina serahkan Tersangka dan BB0
- Polsek KPM Utamakan Polwan Berikan Kelancaran Pelayanan Mudik di Pelabuhan 0
- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Marina Jalin Silaturahmi Bersama Toga Di Masjid Baiturrahim 0
- Momen Bulan Suci Ramadhan Kapolsek KPM Berbagi Takjil Buka Pusa Dengan Masyarakat 0
- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Marina Jalin Tali Asih Bersama Kaum Duafa0
- Mempererat Silaturahmi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Marina Kunjungi Toga0
- Peduli Sesama, Kapolsek Kp. Marina Anjang Sana Warganya kurang Mampu Berikan Bantuan 0
- Peduli Sesama, Kapolsek Kp. Marina Anjang Sana Warganya kuurang Mampu Berikan Bantuan 0
- Peduli Sesama, Kapolsek Kp. Marina Anjang Sana Warganya kuurang Mampu Berikan Bantuan 0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri
KUALA TUNGKAL – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) polres Tanjab Barat mengamankan SL (29) warga Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir karyawan gudang pinang karena melakukan pindak pidana pencurian HP milik teman kerjanya satu gudang, Rabu (15/01/20) petang.
Tindak pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/01/20) sekitar pukul 13.38 WIB di Gudang Pinang PT. Bintang Selamanya Dusun Sentosa Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Aksinya terbongkar terekam CCTV milik PT. Bintang Selamanya.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek KSKP IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH dihubungi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
"Pelaku kita amankan di gudang PT. Bintang pada hari itu juga, sekitar pukul 17.00 WIB," Kapolsek IPTU Agung Heru Wibowo, Sabtu (18/01/20).
Kapolsek menambahkan SL dan korbannya bernama Nur (37) adalah sama-sama bekerja di PT. Bintang Selamanya.
”Pelaku bekerja di bagian gudang sedangkan korban bekerja di bagian sortir Pinang,” ujar Kapolsek
Menurut Agung pengungkapan kasus ini berkat bantuan CCTV yang terpasang di gudang tersebut.
"Dari video rekaman CCTV gudang, terlihat pelaku yang mengambil smartphone milik korban, maka pelaku langsung kita amankan," kata IPTU Agung.
Saat ini barang bukti berupa Smartphone merk Infinix Hot 3 Lite warna Abu-abu dan rekaman video CCTV diamankan di Mapolsek KSKP. Sementara pelaku diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
“Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” tegasnya.(hms)
