- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Saat Diamankan Polsek Merlung, MR Nekat Telan Sepaket Sabu
Berita Terkait
- Melawan Saat Ditangkap MR Di Tembak Sat Narkoba Polres Tanjabbar0
- Polsek Betara Ciduk Pelaku Curanmor di Kuala Indah0
- Gabungan Polres Tanjab Barat, Kodim, dan SatPol PP Gelar Razia Cipkon 0
- Polres Tanjab Barat Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban 0
- Mabuk dan Melakukan Pemukulan Secara Brutal, Dua Anak Punk Diamankan Polisi0
- Polsek Merlung Giat Bersama Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat0
- Jaga Situasi Kondusif Di Bulan Ramadhan, Polisi Tingkatkan Patroli Malam0
- Mayoritas Ahli IT Anggap Sepele Soal Keamanan Printer3
- Polri yang Sibuk13
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

KUALA TUNGKAL - Ancaman Narkoba tidak hanya menyasar masyarakat perklotaan dan kalangan beruang, tetapi sudah masuk kesemua kalangan hingga pedesaan sekalipun.
Hal itu ditunjukan dengan ditangkapnya Pemuda terduga gunakan narkotika jenis sabu di Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik oleh jajaran Polsek Merlung pada Jum'at (01/9/17) sekira Pukul 23.30 WIB.
"Pelaku yang ditangkap berinisial dan MR (18), warga Desa Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik ditangkap di Jalan Simpang Kantor Camat Muara Papalik," terang Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi Annton, SH, Senin (04/9/17).
Dikatakan Anton, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan Barang bukti berupa 1 Paket kecil jenis sabu dalam keadaan basah dan bercampur darah.
"Pelaku berusaha akan menghilangkan BB tersebut dengan cara mengunyah dan menelan barang bukti, tapi BB berhasil dikeluarkan oleh petugas," ujar Anton Junaidi.
Kronologis penangkapan pelaku lanjut Anton, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa lokasi Simpang Kantor Camat Muara Papalik sering digunakan sebagai tempat berkumpul anak muda ketika malam hari yang diduga menggunakan narkoba.
"Atas dasar laporan tersebut, BKTM Dusun Mudo AIPDA. W RAMBE dan BKTM SP 8 SP 9 BRIGADIR Eddi Radhial melakukan patroli di lokasi tersebut, seketika ditemukan 2 orang berboncengan menggunakan Sepeda Motor yang mencurigakan," ujar Anton.
Karena keduanya terlihat gugup, polisi langsung menangkap, ketika dilakukukan pemeriksaan, 1 orang pelaku berinisial MR langsung di masukan ke dalam mulut dan menelannya.
Pada saat anggota berusaha menahan gerak MR, pelaku atas nama ND (16) juga warga Desa Dusun Mudo berhasil melarikian diri menggunakan sepeda motor.
"Pengakuan pelaku sabu didapat dengan cara membeli dengan Ape atau Lan Ape di Dusun Mudo dengan harga 200 ribu perpaket kecil," beber Anton.
Pelaku SR bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tanjabbar. Polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas kejadian ini kata IPTU Anton, orang tua, masyarakat juga harus aktif mengontrol perilaku anak-anak, untuk sama-sama memerangi Narkoba perusak generasi," tandasnya.
Humas Polres Tanjabbar
