- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
- Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
- Kapolres Tanjab Barat Dampingi Kapolda Jambi meninjau Pos Pelayanan (Pos Yan) Perbatasan Jambi-Riau
- kapolda Jambi Meninjau Pos Pelayanan Perbatasan Jambi riau
- Tinjau Arus Balik di Bakauheni , Kapolri Minta Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah
- Wakapolres Tanjab Barat KOMPOL Alhajat, SIK, melakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pelayanan Idul Fitr
- Arus Balik, Kapolri Pastikan Siapkan Strategi Urai Kepadatan di Jalan Tol dan Pelabuhan Bakauheni
- Kapolres Tanjab Barat Tinjua Pos Pelayanan di Perbatasan Jambi-Riau -----
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Amankan SF Pelaku Pencuri Uang dan Emas
Berita Terkait
- Polres Tanjab Barat Amankan SF Pelaku Pencuri Uang dan Emas 0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor beserta Penadahnya 0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Pelaku Curanmor 1
- 5 Tersangka Baby Lobster dilimpahkan ke JPU oleh Sat Reskrim setelah Berkasnya dinyatakan P. 210
- Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan 69.305 Ekor Bibit Lobster 4
- Dinyatakan JPU Berkas Persetubuhan Lengkap Penyidik Unit PPA Serahkan Tersangka dan BB0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan BB 0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan Barang Buk0
- Pelaku Curat Bersenjata Api Tewas diamuk Massa di Batang Asam0
- Tersangka Kasus Pencabulan dilimpahkan ke JPU Setelah dinyatakan P. 210
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

KUALA TUNGKAL - Satreskrim Polres Tanjab Barat meringkus SF (22) terduga pelaku tindak pidana pencurian emas dan uang di Jalan Bina Karya Barat RT 012 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat yang terjadi pada Senin (21/10/19).
SF berhasil ditangkap polisi hanya selang beberapa jam dari kejadian, berawal dari cepatnya petugas melakukan Olah TKP dan peneriksaan saksi-saksi.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo mengungkapkan pelakui SF ditangkap karena melakukan tindak pidana melanggar pasal 362.
"Korbannya EY (41) warga satu alamat dengan pelaku di Bina Karya Barat RT 12 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir," ungkap IPTU Dian Pornomo, Senin (21/10/19).
IPTU Dian Pornomo menjelaskan kronologis kejadian pada Senin (21/10/19) sekitar pukul 09.15 WIB korban EY pergi ke toko dengan pintu tidak terkunci dan kosong.
Korban baru sadar terjadi pencurian, saat suami korban meminta uang untuk keperluan. Korban mengambil uang ke kamar, melihat tas selempang korban dalam keadaan terbuka dan dompet yang berisi uang Rp 1.070.000 berikut 1 buah kalung emas seberat ± 3 mayam raib.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polres Tanjab Barat. Petugas langsung menindak lanjuti laporan tersebut," beber H. Willemi.
Kasus ini terungkap dari penemuan sebuah tas oleh BD tetangga pelaku SF berisi sejumlah uang Rp 2,4 juta yang sengaja dibuang oleh SF untuk menghilangkan jejak.
Polisi melakukan introgasi terhadap SF dan mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dan membuang tas berisi uang tersebut.
"SF mrngaku uang jual emas dibelikan HP Realmi 5 Pro, uang curian dan sisa beli HP 2,4 juta tersebut di buang belakang rumahnya," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti berupa emas, uang dan HP saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat, pelaku diancam dengal pasal 362 KUHPidana. hms
