- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor beserta Penadahnya
Berita Terkait
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Pelaku Curanmor 1
- 5 Tersangka Baby Lobster dilimpahkan ke JPU oleh Sat Reskrim setelah Berkasnya dinyatakan P. 210
- Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan 69.305 Ekor Bibit Lobster 4
- Dinyatakan JPU Berkas Persetubuhan Lengkap Penyidik Unit PPA Serahkan Tersangka dan BB0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan BB 0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan Barang Buk0
- Pelaku Curat Bersenjata Api Tewas diamuk Massa di Batang Asam0
- Tersangka Kasus Pencabulan dilimpahkan ke JPU Setelah dinyatakan P. 210
- EJS guru Honorer dilaporkan Ke Polisi Diduga Cabuli Siswa SDN 201 Tebing Tinggi0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor sekaligus Penadahnya 2
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri
Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat serta berhasil mengamankan seorang penadah hasil kejahatan curanmor.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat dan mengamankan seorang pelaku penadah hasil kejahatan curanmor.
Kedua pelaku curanmor yang diamankan tersebut, berinisial TN (18) warga Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir dan IR (21) warga Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, sedangkan seorang penadah hasil curanmor berinisial SD (48) warga Kelurahan Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab timur,” ujar Iptu Dian, Rabu (3/7/19).
Lanjut Iptu Dian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi dari korbannya, yang mana kejadian itu berawal pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 sekira pukul 03.00 WIB, pada saat itu korban (pelapor, red) bangun tidur dan hendak keluar rumah, saat keluar rumah korban melihat kendaraan SPM R2 Yamaha Jupiter Z1 Tahun 2017 Nopol BH 6416 OI warna merah miliknya sudah tidak ada lagi didepan teras rumah korban yang berada di Lorong Selamat Parit Lapis RT 01 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri ciri dari pelaku dan setelah didalami diketahui pelakunya bernama TN. “Kemudian pada tanggal 01 Juli 2019, tim mendapati informasi bahwa pelaku TN berada dikediaman pelaku IR. Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, dan langsung mengamankan pelaku.
“Hasil interogasi terhadap pelaku TN bahwa motor tersebut telah dijualnya bersama IR kepada seseorang bernama SD di Mendahara Tanjab Timur. Hasil penjualan motor tersebut mereka bagi dua.
Setelah mengamankan kedua pelaku, kemudian tim kembali melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku SD yang merupakan penadah motor curian tersebut. Akhirnya pada tanggal 02 Juli 2019 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku SD beserta barang bukti motor curian tersebut di Parit 10 RT.12 Kel. Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku TN dan IR terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk pelaku SD terancam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara,” beber Iptu Dian (hms)
