- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Sat Reskrim Polres Tanjab Barat serahkan tiga Tersangka dan BB setelah dinyatakan berkas sudah Lengk
Berita Terkait
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Amankan SF Pelaku Pencuri Uang dan Emas 0
- Polres Tanjab Barat Amankan SF Pelaku Pencuri Uang dan Emas 0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor beserta Penadahnya 0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Ringkus 3 Pelaku Curanmor 1
- 5 Tersangka Baby Lobster dilimpahkan ke JPU oleh Sat Reskrim setelah Berkasnya dinyatakan P. 210
- Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan 69.305 Ekor Bibit Lobster 4
- Dinyatakan JPU Berkas Persetubuhan Lengkap Penyidik Unit PPA Serahkan Tersangka dan BB0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan BB 0
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan Barang Buk0
- Pelaku Curat Bersenjata Api Tewas diamuk Massa di Batang Asam0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Keterangan Gambar : Foto Penyerahan Tiga tesangka dan BB ke JPU
Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id - Penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap (Tahap 2) berdasarkan Surat Nomor : SPTB/50/XI/2019/Reskrim, Tanggal 27 November 2019 atas nama tersangka (SS) Als BAPAK BARUH Bin SULAIMAN SILALAHI,( VS) Bin J P SINAGA dan (HPM) Als MARBUN Bin H. MARBUN.
Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-46/VIII/2019/RES TJB BRT/SEKTOR TUNGKAL ULU, Tanggal 1 Agustus 2019 tentang tindak pidana "Dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang / pengeroyokan" Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG SINAGA, S. IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Purnomo,S.IK,SH,MM saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menyerahkan Tiga Tersangka dan BB ke JPU setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P. 21), tinggal menunggu proses hukum selanjutnya. Jelasnya.
Terhadap ketiga Tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana.tutupnya.hms
