- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Sat Resnarkoba Ciduk sepasang Pria dan Wanita sedang Asyik Nyabu
Berita Terkait
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk 2 Pria Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu0
- Penyidik Sat Resnarkoba Serahkan Tersangka dan BB ke JPU setelah Berkas dinyatakan Lengkap (P. 21) 0
- Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dibuat Tdak Berkutik Ketika diciduk Satres Narkoba 0
- Satres Narkoba Kembali Ciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu0
- Terduka Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja diringkus Polisi 0
- Lagi, Pelaku Kurir Narkoba diringkus Polisi0
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk WAS Pria diduga Kurir Sabu 2
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk SW Pria diduga Kurir Sabu 0
- JPU Nyatakan Berkas Lengkap, Penyidik Satnarkoba Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti 0
- Satres Narkoba Ciduk 2 Pria diduga Kurir Sabu Di Warnet 0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Sat Resnarkoba Ciduk sepasang Pria dan Wanita Sedang Asyik Nyabu
Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat telah berkomitmen untuk terus memerangi peredaran Narkoba serta setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Kali ini, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita sedang asik mengisap sabu di salah satu rumah bedeng yang berada di Kota Kuala Tungkal.
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G, Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian penangkapan dua pelaku diduga melakukan penyalagunaan narkotika tersebut. Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/ A- 108/ XII / 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT tanggal 12 Desember 2018.
“Dua orang itu merupakan pria dan wanita, yaitu pria berinisial RN (34) merupakan warga Jalan Bhayangkara Rt 12 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir dan wanita berinisial LS (22) merupakan warga Jalan Manunggal II, Rt 10 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Keduanya diamankan pada hari Rabu, 12 Desember 2018, sekira pukul 17.00 WIB, saat sedang asyik mengisap sabu di dalam rumah bedeng yang beralamat di Jalan Manunggal II, Lorong Sepakat, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” terang Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, kepada serambijambi.id, Rabu (12/12/18) malam.
Lebih lanjut Iptu David mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa salah satu rumah bedeng di jalan Manunggal II Lorong Sepakat sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, selanjutnya dirinya memerintahkan kepada anggota Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu sabu.
Kemudian, tim opsnal Sat Resnarkoba melaksanakan penggeledahan di rumah bedeng tersebut dengan didampingi pemilik kontrakkan, pada saat penggeledahan ditemukan kotak rokok yang berisi 12 paket kecil yang diduga Narkotika jenis shabu dan 1 paket ditemukan di lantai kamar beserta seperangkat alat hisap (Bong) dan 1 buah pirek kaca yang masih terdapat sisa pakai. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut,” ujarnya
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut yakni, 13 Paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu siap edar, 1 buah Bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buah Pirek Kaca, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah jarum, 3 buah mancis gas, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk Advan warna hitam, 1 bungkus plastik klip warna putih bening.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK. hms
