- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk SN DPO Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu
Berita Terkait
- Berkas dinyatakan Lengkap oleh JPU, penyidik Resnarkoba Polres Tanjab Barat Serahkan Tiga Tersangka 0
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk ST Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu0
- Sat Resnarkoba Ciduk sepasang Pria dan Wanita sedang Asyik Nyabu 0
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk 2 Pria Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu0
- Penyidik Sat Resnarkoba Serahkan Tersangka dan BB ke JPU setelah Berkas dinyatakan Lengkap (P. 21) 0
- Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu dibuat Tdak Berkutik Ketika diciduk Satres Narkoba 0
- Satres Narkoba Kembali Ciduk Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu0
- Terduka Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Ganja diringkus Polisi 0
- Lagi, Pelaku Kurir Narkoba diringkus Polisi0
- Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Ciduk WAS Pria diduga Kurir Sabu 2
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri
Polrestanjabbar. jambi. polri. go. id - Senin(14/1/2019) sekira pukul 16.00 WIB telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang DPO Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Gol 1 Jenis Shabu di Jalan Kelapa Gading Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat oleh Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat,
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG SINAGA, S. IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan DPO yang berinisial (SN). Tuturnya.
Tempat kejadian Jalan Kelapa Gading Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Dengan Tsk SN ALS ANYAN BIN HAMID, Laki-laki, Umur 35 tahun, Agama Islam, Suku Banjar, Pekerjaan Nelayan, Alamat Jalan Mayang Pinang Rt/Rw 16/00 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat
Barang Bukti yang di disita 1 ( Satu) unit Hp merk Nokia warna biru,
1 ( Satu) unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 5A warna gold dilapisi Garskin warna biru loreng.
Kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 14.00 wib didapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ A- 108 / XII / 2018/ JAMBI/ RES TJB BRT / SPK tanggal 12 Desember 2018 sedang berada di warung bubur ayam yang berada di Jalan Kelapa Gading Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Kemudian berdasarkan informasi tersebut Anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat IPTU DAVID R. YUDHISTIRA, S.I.K. berangkat menuju warung bubur ayam tersebut dan sekira pukul 16.00 wib dilakukan penangkapan terhadap SN ALS ANYAN BIN HAMID dan dilakukan penggeledahan badan. Setelah dilakukan penggeledahan badan diketemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit handphone merk nokia dan 1 ( satu ) unit handphone merk xiaomi. Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Tersangka di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tutupnya hms.
