- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan BB
Berita Terkait
- Setelah dinyatakan P. 21 oleh JPU Berkas Persetubuhan, Sat Reskrim Serahkan Tersangka dan Barang Buk0
- Pelaku Curat Bersenjata Api Tewas diamuk Massa di Batang Asam0
- Tersangka Kasus Pencabulan dilimpahkan ke JPU Setelah dinyatakan P. 210
- EJS guru Honorer dilaporkan Ke Polisi Diduga Cabuli Siswa SDN 201 Tebing Tinggi0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor sekaligus Penadahnya 2
- Nekat Buat Laporan Palsu AL Diamankan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat0
- Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor0
- Polres Tanjab Barat Kembali Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Karhutla 0
- Polsek Tungkal Ulu Tangkap Dua Pelaku Curas di Tebing Tinggi2
- Polres Tanjab Barat Kembali Amankan Terduga Bakar Hutan Imas Tumbang di Merlung 0
Berita Populer
- Dengan Sholat Tahajjud 5 penyakit bisa disembuhkan
- DIVISI TI POLRI GARDA DEPAN TEKNOLOGI INFORMASI POLRI
- 18 Manfaat Sholat Tahajjaud
- Ditemukan sesosok Mayat laki-laki di Tepi Sei Ancol Beach Kuala Tungkal
- 45 Botol miras berbagai merk Disita Tim Ops Pekat II polsek Merlung
- Reskrim Polsek Tungkal ilir kurang dari 24 jam berhasil menciduk pelaku curas sarang Walet
- Polsek Tungkal Ulu Ciduk Pelaku Curanmor di KM 2,5 Tebing Tinggi.
- Gunakan Mobil Penyuluhan, Sat Binmas Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
- Kapolres Tanjab Barat pimpin Sertijab Kabag Sumda, Kasat Intelkam dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Ba
- Divisi Humas Polri Inisiasi Lomba Fotografi dengan Tema Soliditas TNI POLRI Membangun Negeri

Polrestanjabbar.jambi.polri.go.id - Rabu (13 /3/ 2019) Setelah dinyatakan P. 21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkas kasus Persetubuhan anak dibawah umur Penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat telah dilaksanakan Tahap II berkas perkara tersangka atas nama SAHRUDIN Als LUNG Bin JAMHARI, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B-01 / I /RES TJB BRT /SEKTOR PENGABUAN tanggal 12 Januari 2019.Tentang tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang - Undang RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang - Undang RI Nomor : 1Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang Jo. Pasal 76D Undang - Undang RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Ayat (2) Undang - Undang RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang - Undang RI Nomor : 1Tahun 2016 Perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG SINAGA, S. IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Pornomo, S. IK., SH.,MH. saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka Sahrudin als Lung Bin Jahari Warga Teluk Nilau Kec. pengabuan Tanjab Barat berkasnya telah dinyatakan P. 21 maka penyidik menyerahkan ke JPU guna untuk proses selanjutnya. Jelasnya. hms
