- Kapolres Tanjab Barat Turun langsung ke lokasi Kebakaran -----
- POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUNI DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76
- DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE 76, POLRES TANJAB BARAT BAKTI SOSIAL BEDAH RUMAH WARGA TAK LAYAK HUN
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek tungkal ilir menyambangib masyarakat -----
- Satgas Ops Bina Karuna Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi dan Imbauan - Humas Polri
- Pastikan Kab. tanjab Barat aman, Polres dan Jajaran Polsek Kab. Tanjab Barat Lakukan sambang dan pat
- Hadiri Pemakaman anggota Bhayangkari cab. Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat Ucapkan Belasungkawa
- Polres Tanjab Barat lakukan pengamanan Gereja Saat Hari Kenaikan Isa Almasih 26 Mei 2022 guna antisi
- PBB Jadikan 91Command Center Polri ITDC di Bali Sebagai Percontohan Dunia*
- Jambi – Polda Jambi akan mengawal aturan pemerintah soal BBM subsidi agar tepat sasaran
TAHTI
Berita Foto Populer
- Sattahti Polres Tanjab Barat merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah kapolres, bertugas membina dan melaksanakan fungsi tahanan dan barang bukti yang meliputi pengamanan , pemeliharaan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti di lingkungan Polres.
- Kepala Satuan tahanan dan barang bukti menyelenggarakan fungsi pembinaan , pengamanan, Pemeliharaan ,perawatan Tahanan dan pengelolaan barang bukti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Kapolres Tanjab Barat , dengan rincian tugas sebagai berikut :
1. Pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib penahanan yang meliputi :
- Memeriksa Fasilitas Ruang tahanan secara berkala
- Pengendalian dan memonitor jumlah tahanan
- Melaporkan jumlah Tahanan.
2. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumen
3. Pembinaan dan pelayanan kesehatan Tahanan
4. Pengamanan dan Penyusunan administrasi barang bukti .
5. Perencanaan dan Pengadministrasian bidang tahti pada tingkat kepolisian.
6. Memberikan masukan, laporan, saran dan pertimbangan di bidang tugas Fungsi Tahti kepada Kapolres.
7. Bertanggung jawab pada program RBP bidang penataan sistem manajemen Tahti.
8. Koordinasi dengan instansi terkait.
9. Melaksanakan supervisi dan pemantauan / evaluasi pelaksanaan program bidang tahanan dan barang bukti di Lingkungan Polres .
10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan penugasan nya dari pimpinan .
Tanggung Jawab
- Sattahti adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
- Sattahti bertugas menyelenggarakan pelayanan perawatan dan kesehatan tahanan, termasuk pembinaan jasmani dan rohani, serta menerima, menyimpan dan memelihara barang bukti yang didukung dengan penyelenggaraan administrasi umum yang terkait sesuai bidang tugasnya.
- Sattahti dipimpin oleh Kasattahti, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.
- Kasattahti dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :
Baurmintu
- Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Tahti;
- Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Tahti
- Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Tahti;
- Menyusun produk perencanaan dan anggaran
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran
Baurwattah
- Banit Wattah bertugas membantu Kasat Tahti dalam menyelenggarakan administrasi tahanan
- Melaksanakan penyelenggaraan administrasi tahanan, memeriksa kondisi tahanan, kesehatan tahanan, konsumsi tahanan dan fasilitas tahanan, termasuk pembinaan jasmani rohani tahanan
Baurbarbuk
- Banit Barbuk bertugas membantu Kasat Tahti dalam menerima, menyimpan dan memelihara barang bukti
- Menyelenggarakan administrasi dalam rangka penerimaan, penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti